Buruh Demo Tolak Tax Amnesty Pajak

Repot News—Penolakan Buruh Terhadap Tax Amnesty Pajak. Sejumlah kelompok serikat buruh berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Dalam unjuk rasanya, buruh menyuarakan beberapa tuntutan, diantaranya :


Repot News
Buruh Demo Menolak UU Tax Amnesty 

  1. Cabut PP No. 78/2015—Tolak Upah Murah—Naikan Upah Buruh Tahun 2017 Minimum 650.000.
  2. Usut Kasus Besar Korupsi.
  3. Meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Tax Amnesty.

Buruh juga akan menyerukan untuk tidak memilih Ahok. Karena Ahok dinilai bermasalah di kasus Sumber Waras, kasus reklamasi, kerap menggusur dan lain sebagainya.

Penghasilan Dibawah PTKP 4.5 Juta Sebulan Bukan Termasuk Obyek Tax Amnesty Dan Juga Tidak Perlu Lapor SPT.



Para buruh dari sejumlah organsiasi buruh menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Tax Amnesty. Pasalnya, buruh merasa pengampunan pajak hanya menguntungkan korporasi atau pengusaha, tapi tidak adil bagi buruh.

Bagi buruh Undang-Undang Tax Amnesty ini mencerderai rasa keadilan para buruh, buruh taat bayar pajak tetapi orang-orang kaya, korporasi, pengusaha hitam, orang-orang pemilik modal besar diampuni pajaknya.

Puluhan tahun mereka tidak bayar pajak, puluhan tahun buruh bayar pajak, tapi mereka tak ampuni (pajak buruh). Harusnya bukan tax amnesty yang pemerintah lakukan. Tetapi intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak, menambah jumlah wajib pajak, membuat data yang akurat sehingga kita bisa mengejar wajib pajak.

Undang-Undang Tax Amnesty dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23A, yang menyatakan pajak bersifat memaksa bukan pengampunan. Pasal 27 yang menyatakan setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.

Pasal 28 F menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang terbuka seluas-luasnya, dan pasal 24 yang menyatakan tentang Hak Asasi Manusia.

Demo buruh menuntut dibatalkannya UU Tax Amnesty mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah selama ini telah menjalankan program tax amnesty sesuai UU yang berlaku. Untuk itu, dapat dipastikan bahwa UU ini diterapkan secara adil bagi masyarakat. Menteri Keuangan Juga memberikan pemahaman bahwa tax amnesty tujuannya untuk Indonesia juga.

UU Tax Amnesty Memiliki Manfaat Yang Luar Biasa Bagi Indonesia. Hal Inilah Yang Harus Dipahami Oleh Masyarakat, Terutama Bagi Buruh Yang Menolak UU Tax Amnesty.


  • Membangun Indonesia dan menciptakan perbaikan.
  • Menciptakan kesempatan bagi masyarakat.
  • Mengenyam pendapatan pajak bagi ekonomi.
  • Memperbaiki kondisi masyarakat secara umum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

12 Jenis Kuliner Di Cimahi

Cara Menghilangkan Kerutan Di Wajah

Perbedaan Agama Wahyu Dan Bukan Wahyu