Cara Mengetahui Biaya KPR
Biaya Saat Akad Kredit—Cara Mengetahui Biaya KPR. Sebaiknya jika Anda berencana ingin mengajukan kredit rumah impian Anda, terlebih dahulu Anda harus mengetahui biaya-biaya yang akan timbul ketika Anda mengajukan kredit kepemilikan rumah di bank yang Anda pilih.
Menghitung Pembiayaan KPR Setelah Akad
Hal ini karna jika Anda benar-benar tidak tahu mungkin Anda akan kaget bahkan tidak sedikit yang berencana menunda untuk mengajukan kredit rumah yang telah di ajukan mereka, untuk itu perlu Anda catat baik-baik tentang hal ini.
Biaya yang timbul ketika Akad kredit ada beberapa biaya yang harus Anda siapkan di antaranya :
- Biaya administrasi Bank
- Biaya provisi
- Biaya Asuransi Jiwa
- Biaya Asuransi Kebakaran
- Biaya Notaris
- Biaya Pajak Jual Beli
- Biaya Appraisal
Penjelasan Rincian Biaya KPR
- Untuk biaya adminstrasi berkisar Rp. 250.000 – Rp. 500.000.
- Biaya provisi rata-rata 1% dari besar pinjaman kpr Anda.
- Biaya asuransi jiwa itu tergantung dari usia Anda dan jangka waktu kredit yang di ambil.
- Biaya asuransi kebakaran di lihat dari luas bangunan dan nilai bangunan permeternya dan tentunya di lihat jangka waktu kredit Anda semakin sedikit jangka waktu maka semakin sedikit pula biaya asuransi kebakaran yang harus di bayarkan.
- Biaya notaris di tentukan oleh pihak notaris yang telah di tunjuk bank pemberi kredit, tetapi jika harganya Anda tidak cocok Anda bisa nego langsung ke pihak notaris yang bersangkutan.
- Biaya Pajak Jual Beli. Biaya ini wajib Anda bayarkan ke kas negara untuk biaya nya sendiri yaitu 10% dari nilai transaksi Anda, namun biasanya biaya ini di tanggung bersama yaitu 5% dari pihak penjual dan 5% dari pihak pembeli atau sesuai kesepakatan Anda sebelumnya.
- Yang terakhir yaitu biaya Appraisal untuk biaya ini berkisar Rp.700.000-Rp.1500.000 sesuai luas bangunan/rumah yang akan Anda beli.
Total Biaya KPR Bank. Sebagai gambaran total keseluruhan yang harus Anda siapkan sebesar 3%-5% dari total pinjaman Anda ke bank untuk pembiayaan kredit kepemilikan rumah impian Anda.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah Yang Sopan Dan Sesuai Artikel. Jangan Memasukan Link Aktif Dalam Komentar. Untuk Info Lebih Lanjut Kirim Email Anda Ke fellymasbroh@gmail.com