Pengertian Negara

Buku - Pengertian Negara. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.

Syarat lain keberadaan Negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat Negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa Negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka.


Pengertian Negara
Pengertian Dari Suatu Negara Terbentuk 


Georg Jellinek. Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.



Georg Wilhelm Friedrich Hegel. Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.


Reolof Krannenburg. Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Roger H. Soltau. Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

Prof. R. Djokosoetono. Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama.

Prof. Mr. Soenarko. Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

Aristoteles. Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Asal Mula terjadinya Negara berdasarkan fakta sejarah yaitu :

1. Pendudukan ( Occupatie ). Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan  dikuasai . Misalnya liberia, yang diduduki budak - budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

2. Peleburan ( Fusi ). Hal ini terjadi ketika Negara- negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atai bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya berbentuk federasi jerman tahun 1871.

3. Penyerahan ( Cessie ). Hal ini terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada Negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya wilayah sleewijk pada perang dunia 1 diserahkan oleh Austria kepada Prusia ( Jerman ).

4. Penaikan ( Accesie ). Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut ( Delta ). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah Negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

5. Pengumuman ( Proklamasi ). Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya Indonesia yang pernah di tinggalkan oleh Jepang karena pada saat itu Jepang di bom oleh Amerika di daerah Hirosima dan Nagasaki.

Negara kesatuan adalah sebuah Negara yang diperintahkan sebagai satu kesatuan. Kekuasaan politik pemerintah dalam Negara kesatuan dapat dialihkan ke tingkat yang lebih rendah yang dipilih rakyat setempat. Misalnya gubernur dan walikota, tapi pemerintah pusat memiliki hak untuk mencabut pejabat - pejabat tersebut. Hal ini berbeda dengan Negara Federasi, dimana setiap Negara bagian memiliki kekuasaan sendiri yang tidak dapat dicabut Pemerintah Federal.

Sebagian besar Negara di Dunia adalah Negara kesatuan karena kebanyakan ukurannya tidak terlalu besar sehingga tidak perlu dibagi menjadi Negara - negara bagian. Sebaliknya, kebanyakan Negara besar memiliki sistem federasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

12 Jenis Kuliner Di Cimahi

Perbedaan Agama Wahyu Dan Bukan Wahyu

Cara Menghilangkan Kerutan Di Wajah